img_title
Foto : Instagram/ferryirawanreal

IntipSeleb LokalFerry Irawan telah resmi ditahan atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur memang telah menaikan statusnya menjadi tersangka.

Ferry Irawan akan menjalani di Rutan Markas Polda Jatim di Surabaya mulai hari ini, Senin, 16 Januari 2023. Sempat mengaku memiliki riwayat penyakit seperti apa hasil tes kesehatan Ferry Irawan? Berikut artikelnya.

Telah Resmi Ditahan

Instagram/ferryirawanreal
Foto : Instagram/ferryirawanreal

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto menyampaikan jika penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan kepada Ferry Irawan terkait kasus dugaan KDRT.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan sidik jari untuk mengsinkronkan dengan sidik jari yang diperoleh penyidik di TKP terkait sangkaan KDRT tersebut.

“Kemudian penyidik menetapkan untuk melakukan penahanan terhadap FI sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat 21 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Penahanan itu kewenangan penyidik,” kata Dirmanto kepada wartawan.

Sebelum melakukan penahanan, penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Ferry Irawan. Kepala Bidang Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim menuturkan, hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa Ferry tidak mengalami gangguan kesehatan sehingga bisa untuk ditahan.

“Ya, pertama kami sampaikan kondisi kesehatan. FI hasil pemeriksaan tim biddokes disimpulkan tidak ada kendala untuk dilakukan langkah selanjutnya ke penyidik. Bisa tahap lanjut sesuai penyidik, kita ambil darah, kita periksa fisik,” ujarnya.

Memiliki Riwayat Penyakit

Youtube.com/Harian Surya
Foto : Youtube.com/Harian Surya

Sementara itu, kuasa hukum dari Ferry Irawan Jeffry Simatupang menyampaikan jika dirinya berharap kliennya tidak ditahan. Sebab, kliennya ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Selain itu, ia menyampaikan jika Ferry Irawan juga memiliki riwayat penyakit. Sehingga tidak seharusnya dilakukan penahanan.

“Supaya Pak Ferry bisa menjalankan proses hukum dengan baik, harus dirawat dengan baik, maka kami juga memohon untuk tidak melakukan penahanan,” kata Jeffry.

Ferry ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT setelah dilaporkan istrinya sendiri, Venna Melinda. Peristiwa dugaan KDRT itu terjadi saat Ferry dan Venna menginap di sebuah kamar hotel di Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, gara-gara itu hidung Venna mengalami luka.

Topik Terkait