img_title
Foto : Youtube.com/TS Media

IntipSeleb Lokal – Setelah sempat bungkam perihal dugaan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda, Ferry Irawan akhirnya buka suara. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, terbaru, Ferry membantah melakukan tindak KDRT pada sang istri.

Pengakuan itu diberikannya saat memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, pada Senin, 16 Januari 2023. Seperti apa penuturannya? Berikut informasi selengkapnya.

Bantah KDRT

Youtube.com/Harian Surya
Foto : Youtube.com/Harian Surya

Didampingi kuasa hukuknya Jeffry Simatupang, Ferry Irawan membeberkan kronologi yang terjadi di hari dugaan KDRT dilakukan versi dirinya. Pria berusia 45 tahun itu mengakui bahwa sejak 7 Januari 2023 memang terjadi cekcok antara dirinya dengan Venna Melinda di kamar hotel tempat mereka menginap di Kota Kediri. Namun, Ferry mengaku tidak bisa bercerita banyak.

"Saya mungkin tidak bisa bercerita banyak. Tapi, terjadi percekcokan antara saya dan istri. Saya tekankan lagi terjadi percekcokan yang luar biasa yang akhirnya saya berniat untuk menenangkan istri saya yang sudah histeris,” ujar Ferry Irawan saat memberikan keterangannya, Senin, 16 Januari 2023.

Meski ada percekcokan, Ferry membantah melakukan KDRT kepada ibu dari Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu. Ferry mengaku hanya ingin menenangkan sang istri yang histeris.

“(engga memiting) Dia memukul-mukuli dirinya sendiri. Jadi, saya mengangkat beliau ke kasur, dia menempelkan mukanya ke saya" ujar Ferry saat menjawab pertanyaan penasihat hukumnya soal kebenaran berita ia memiting Venna dan bagaimana caranya menenangkan Venna.

"Kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut istri saya, akhirnya saya ingin menyudahi, saya rebahkan dia di tempat tidur. Dan, pada saat itulah dia bilang bahwa saya mematahkan hidungnya," ujar Ferry.

Pernyataan Kuasa Hukum Ferry

Youtube.com/Harian Surya
Foto : Youtube.com/Harian Surya

Penasihat hukum Ferry, Jeffry Simatupang juga buka suara. Jeffry mempertanyakan tentang pernyataan Venna bahwa hidungnya pada saat itu ditekan hingga patah. Jeffry mempertanyakan apakah pada saat itu benar-benar patah atau tidak.

"Per hari ini ada satu statement yang ibu V (Venna) katakan bahwa 'kemungkinan hidung saya patah' bukan 'dipatahkan' loh, 'Kemungkinan'. Kalau kemungkinan jangan dijadikan statemen. Pertanyaannya, hidungnya patah atau tidak? Pada saat ibu V datang kemari, apakah hidungnya dalam keadaan patah? Apakah ada robek? Lalu muncul berita baru nih. Tulang rusuknya katanya patah. Pada saat datang apakah menggunakan alat bantu?" ujar pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang.

"Ayolah kita sama-sama cerdas dalam menilai sebuah berita. Kita lihat faktanya, benar nggak itu hidung patah? Betul nggak tulang rusuk itu retak? Kita lihat hasil visumnya. Jangan sampai sebuah peristiwa yang sebenarnya tidak terjadi itu diada-adakan. Gitu lho," tandas Jeffry Simatupang.

Topik Terkait