img_title
Foto : Instagram.com/vennamelindareal

IntipSeleb Lokal – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Venna Melinda masih terus jadi sorotan publik. Atas kejadian ini, ia dikabarkan akan menggugat cerai suaminya, Ferry Irawan pada hari ini, 16 Januari 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Lantas benarkan? Mendengar hal tersebut Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda memberikan keterangan. Penasaran? Simak ulasan berikut ini!

Masih Mempersiapkan Segala Hal Sebelum Ajukan Gugatan Cerai

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Hotman Paris Hutapea kini jadi kuasa hukum Venna Melinda. Pada satu kesempatan, menurutnya kliennya tersebut masih mempersiapkan segala hal lainnya sebelum mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA).

"Gak ada apa-apa hari ini. Belum (gugat cerai) lagi di persiapkan, hari ini orang saya akan bertemu Venna untuk mempersiapkan bukti," ungkap Hotman Paris di Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 Januari 2023.

Saat ini, Hotman Paris Hutapea tengah mendampingi Venna Melinda di salah satu acara stasiun televisi bersama Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.

Meski belum tentu hari ini mendaftarkan gugatan cerai. Namun, Hotman Paris meyakini jika Venna Melinda tetap bersikeras berencana menceraikan suaminya tersebut.

"Rencana begitu. Maju terus pantang mundur," ujarnya.

Venna Melinda Tak Percaya Ferry Irawan Lakukan KDRT

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Lebih lanjut, masih dalam satu kesempatan. Venna Melinda mengaku tak meyangka bahwa orang yang menurutnya paling bisa dipercaya malah melakukan perlakuan kasar kepadanya.

"Kita harus punya sikap yang tegas untuk KDRT, karena jujur saya enggak pernah menyangka hidup saya di usia 50 tahun saya bisa mengalami ini sendiri dan dilakukan oleh orang yang paling kita percaya," Ucap Venna Melinda.

"Karena suami itu adalah orang yang sangat kita percaya, bukan hanya kita cintai, bukan hanya kita hargai, tapi juga kita percaya hidup mati kita ada di kehidupannya dia," sambungnya.

Sekedar informasi, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada Minggu, 8 Januari 2023. Kasus ini kemudian telah dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap ibu tiga anak tersebut di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jawa Timur. Atas kejadian tersebut Venna Melinda mengaku bahwa hidungnya ditekan dengan kepalanya sampai menyebabkan pendarahan.

Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa bukti berupa pakaian dan handuk berlumuran darah adapula CCTV di lokasi tempat kejadian perkara. (hij)

Topik Terkait