img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Alasan Proses Hukum Revaldo Tetap Berjalan

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Bukan kali ini saja Revaldo terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, terhitung telah dua kali ia telah menyentuh barang haram itu.

"Sedangkan, kita ketahui, R ini merupakan residivis pada tahun sekitar 2002 dan 2010 melakukan tindak pidana yang sama, dalam hal ini adalah memiliki dan menggunakan narkoba," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media pada Jumat, 13 Januari 2023.

Meskipun telah mengajukan rehabilitasi, proses hukum Revaldo masih terus berjalan. Hal ini karena statusnya sebagai residivis, orang yang pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan yang serupa.

"Maka dari itu, penyidik dari Subdit 3 Direktorat Reserse Polda Metro Jaya untuk melakukan rehab mendasari pada Tim Asesmen Terpadu. Namun, mendasari pada residivisnya, proses tetap dilakukan secara proses hukum. Dari aspek peraturan perundang-undangan secara residivis ini tetap diproses," terangnya.

Nantinya, Revaldo bakal tetap menjalani rehabilitasi. Rencananya, ia akan direhabilitasi di kawasan Bogor.

Topik Terkait