img_title
Foto : Instagram/revaldo.f.s.p

IntipSeleb Lokal – Aktor Revaldo lagi-lagi tersandung kasus narkoba dan langsung menjadi sorotan publik. Penangkapan terhadap Revaldo dilakukan oleh pihak kepolisian pada Rabu, 11 Januari 2023 kemarin.

Lantas, seperti apa kasus narkoba yang kali ini kembali menjerat aktor pemeran Rangga di sinetron Ada Apa dengan Cinta ini? Yuk, simak 5 faktanya berikut ini.

1. Sudah Tiga Kali Ditangkap

Instagram/revaldo.f.s.p
Foto : Instagram/revaldo.f.s.p

Penangkapan kali ini menjadi ketiga kalinya Revaldo ditangkap karena kasus narkoba. Penangkapan pertama terjadi pada April 2006 silam, di mana ia ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu beserta alat isapnya.

Kemudian penangkapan kedua terjadi pada Juli 2010 dengan barang bukti berupa 62 gram sabu-sabu dan satu paket ganja kering.

2. Ditangkap di Rumahnya

Instagram/revaldo.f.s.p
Foto : Instagram/revaldo.f.s.p

Aktor yang juga berperan di film Sayap-Sayap Patah ini dikabarkan ditangkap di kediamannya sendiri pada Rabu, 11 Januari 2023. Begitu pula barang bukti berupa ganja dan sabu juga ditemukan di rumahnya.

3. Barang Bukti Berupa Ganja dan Sabu

Instagram/revaldo.f.s.p
Foto : Instagram/revaldo.f.s.p

Pada penangkapan yang dilakukan kemarin, pihak kepolisian menemukan dan menyita barang bukti di kediaman Revaldo berupa ganja dan sabu.

“Ganja sama sabu,” ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

4. Pernah Dua Kali Dipenjara Akibat Kasus Narkoba

Instagram/revaldo.f.s.p
Foto : Instagram/revaldo.f.s.p

Pada kasus narkoba yang menjeratnya pada 2006 dan 2010 lalu, Revaldo bahkan harus merasakan mendekam di balik jeruji besi.

Pada penangkapan pertamanya di tahun 2006, ia divonis penjara selama 2 tahun. Sementara itu pada penangkapannya di tahun 2010, ia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

5. Masih Terus Didalami

Instagram/@revaldo.f.s.p
Foto : Instagram/@revaldo.f.s.p

Baru ditangkap kemarin, kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Hal itu diungkapkan oleh Kombes Mukti Juharsa sendiri.

“Nanti dulu ya masih proses pemeriksaan nanti gak bisa dikembangin,” tutur Direktur Narkoba Polda Metro Kombes Mukti Juharsa (rgs)

Topik Terkait