Bisa dibilang Rio Reifan mungkin menjadi artis yang tidak pernah kapok berurusan dengan barang haram narkoba. Terbukti Rio sudah empat kali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Tahun kemarin, tepatnya 19 April 2022, Rio Reifan ditangkap di kediamannya dengan barang bukti berupa sabu-sabu. Sebelumnya, ia ditangkap di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pada 8 Januari 2015.
Kemudian, pada 13 Agustus 2017, Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat. Lalu, dua tahun berselang, polisi kembali menangkap Rio Reifan pada 14 Agustus 2019 dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,0129 gram dari tangan pemain sinetron Tukang Haji Naik Bubur itu.
11. Roby Geisha
Gitaris grup band Geisha, Roby Satrio sudah tiga kali berurusan dengan hukuman lantaran penyalahgunaan narkotika. Roby pertama kali ditangkap tahun 2013 dengan barang bukti ganja seberat 5,1 gram dan dihukum satu tahun penjara. Lalu, kembali ditangkap pihak berwajib pada November 2015 dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,5 gram dan divonis 6 bulan penjara.
Lagi dan lagi, Roby kembali diamankan polisi atas penyalagunaan narkoba di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, 19 Maret 2022 malam. Saat itu, polisi menyita barang bukti berupa 0,8 gram ganja, serta bekas ganja yang telah dilinting dan diisap.