IntipSeleb Lokal – Kabar kurang sedap datang dari salah satu artis Tanah Air, Ferry Irawan. Pasalnya, beberapa waktu lalu, ia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Venna Melinda.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris membeberkan beberapa fakta terkait kasus yang menimpa kliennya itu. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Ferry Irawan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ferry Irawan sekarang sudah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka perihal kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan pelapor Venna Melinda. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Dirkrimum Polda Jawa Timur, Kombes Totok kepada tim IntipSeleb.
"Sudah (Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT)," tulis Kombes Totok saat dihubungi tim IntipSeleb melalui pesan singkat pada Kamis, 12 Januari 2023.
Hotman Paris mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu terkait kasus kliennya, Venna, ini. Beberapa saksi pun telah dimintai keterangan guna memperjelas duduk perkara kasus KDRT ini.
"Kemarin, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sekitar 6 orang saksi di Kediri," jelas Hotman Paris kepada awak media di Polda Jawa Timur pada Kamis, 12 Januari 2023.
Selain itu, pihak kepolisian juga disebut telah mengamankan sejumlah barang bukti. Kata Hotman, polisi telah bercak darah telah ditemukan pada sprei yang dan handuk.
"Kemudian, di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya sprei, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik," ucap Hotman.
Ferry Irawan Bakal Dipanggil Oleh Pihak Kepolisian
Hotman Paris mengatakan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan gelar perkara. Dari situ, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.
"Sekali lagi, kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tsk," katanya.
Lebih lanjut, jelas Hotman, pihak kepolisian akan segera memanggil Ferry terkait statusnya sebagai tersangka. Untuk penahanan Ferry, Hotman belum bisa memastikannya.
"Kemudian, hari ini, akan dilayangkan surat panggilan kepada FI supaya hari Senin datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," terangnya.