img_title
Foto : Instagram/ferryirawanreal

Hotman Paris mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu terkait kasus kliennya, Venna, ini. Beberapa saksi pun telah dimintai keterangan guna memperjelas duduk perkara kasus KDRT ini.

"Kemarin, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sekitar 6 orang saksi di Kediri," jelas Hotman Paris kepada awak media di Polda Jawa Timur pada Kamis, 12 Januari 2023.

Selain itu, pihak kepolisian juga disebut telah mengamankan sejumlah barang bukti. Kata Hotman, polisi telah bercak darah telah ditemukan pada sprei yang dan handuk.

"Kemudian, di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya sprei, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik," ucap Hotman.

Ferry Irawan Bakal Dipanggil Oleh Pihak Kepolisian

Instagram/ferryirawanreal
Foto : Instagram/ferryirawanreal

Hotman Paris mengatakan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan gelar perkara. Dari situ, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Topik Terkait