Sekedar pengingat, beberapa waktu lalu artis Venna Melinda membuat laporan ke Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur akibat dugaan KDRT dari Ferry Irawan. Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan ditangani Subdirektorat Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Benar, Saudari V (Vena Melinda) melaporkan (suaminya) berkaitan dengan KDRT,” Ujar Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto. (rgs)
Baca Juga :