img_title
Foto : Instagram/@vennamelindareal

IntipSeleb LokalFerry Irawan menjadi sasaran perbincangan hangat setelah diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke istrinya, Venna Melinda. Hal ini diperkuat dengan foto Venna Melinda yang bercucuran darah dan beredar di media sosial.

Di tengah kehebohan tersebut, terkuak pula isi perjanjian pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan yang buat kaget. Lantas, apa itu? Scroll artikelnya di bawah ini.

Isi Perjanjian Pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan

ist
Foto : ist

Sebelum heboh dengan dugaan kasus KDRT, Ferry Irawan pernah membongkar isi janji pranikahnya dengan Venna Melinda. Ia membongkar hal itu saat berada dalam salah satu akun YouTube.

Ternyata dalam isi perjanjian tersebut, Ferry Irawan menyetujui bahwa semua harta yang didapat selama menikah akan diserahkan kepada istrinya.

“Aku cuman minta satu sama kamu, aku mau buat surat perjanjian pranikah, bahwa apa yang dimiliki sekarang adalah untuk kamu (Venna) dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah untuk kamu," kata Ferry Irawan, dikutip dari YouTube Orami Entertainment.

Hal ini sempat membuat host dalam akun tersebut terkejut. Ternyata, bukan hanya host saja, notaris mereka berdua juga sempat tak percaya dengan keputusan Ferry.

“Pak maaf saya mau tanya, saya belum pernah menemui pasangan buat perjanjian seperti ini. Ini sih amit-amit bapak kan makin tua kalau terjadi apa-apa, bapak bener nggak bawa apa-apa?" ujar Ferry menirukan perkataan notaris.

"Kenapa aku melakukan itu? Aku punya mentor, almarhum papiku mengajarkan menjadi laki-laki yang tanggung jawab untuk keluarga, berapapun yang kamu dapat, kamu kasih ke istri. Apapun yang kamu dapat adalah berkah dari Allah," sambung Ferry.

Barang Bukti Sudah di Polisi

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Kini, dihebohkan dengan laporan Venna Melinda tentang kasus dugaan KDRT Ferry Irawan yang langsung diserahkan ke Polres Kediri Kota. Kemudian, laporan tersebut dilimpahkan langsung ke Polda Jawa Timur.

Dalam keterangan pihak Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan kronologi saat ibunda Verrell Bramasta itu melaporkan kasus dugaan KDRT. Katanya, Venna Melinda membawa handuk dan pakaian yang berlumuran darah.

"Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor," beber Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto dikutip Intipseleb dari VIVA.CO.ID. (hij)

Topik Terkait