Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa Venna Melinda telah melaporkan sang suami, Ferry Irawan, ke polisi atas kasus dugaan KDRT. Ia pun mengungkapkan kronologi awal dugaan KDRT itu terjadi.
"Adanya laporan kasus KDRT, ya, dengan pelapor saudara VM, umur 50 tahun pekerjaan wiraswasta dan terlapor saudara VI umur 44 tahun dan pekerjaan influencer," ungkap Kombes Pol Dirmanto pada Senin, 9 Januari 2023.
Baca Juga :
Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa dugaan KDRT itu terjadi di salah satu hotel di kota Kediri. Terjadi keributan antara Venna Melinda dan Ferry Irawan di sana.
"Awal mula kejadian kasus ini yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilayah kota Kediri," jelasnya. (hij)
Baca Juga :