IntipSeleb Lokal – Rozy pria yang diduga berselingkuh dengan mertuanya sendiri mendatangi Polda Banten pada Kamis, 5 Januari 2022 lalu. Kedatangannya itu sempat diduga untuk melaporkan Denny Sumargo.
Hal itu karena narasi yang dikeluarkan oleh pengacara Rozy seakan-akan sudah melaporkan mantan pebasket nasional itu. Seperti apa tanggapan dari pihak kepolisian? Berikut artikelnya.
Bantah Ada Surat Laporan
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga membantah kabar jika Denny Sumargo dilaporkan oleh Rozy. Ia menyampaikan hingga saat ini belum ada laporan terhadap Denny Sumargo di Polda Banten.
"Polda Banten menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan polisi terhadap Denny Sumargo," ucap Kombes Shinto Silitonga kepada awak media, Jumat, 6 Januari 2023.
Lebih lanjut Kombes Shinto Silitonga memberikan himbauan kepada Rozy dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan akibat keterangan yang disampaikan di ruang publik.
"Kami mengimbau kepada RZ dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik," ujarnya.
Jalani Pemeriksaan
Pada Kamis, 5 Januari kemarin, Rozy menjalani pemeriksaan di Polda Banten terkait laporannya usai viral karena berselingkuh. Ia datang pukul 13.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan di Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten.
Sebelumnya, Rozy dan pengacaranya menyampaikan akan membuat laporan kepada orang yang memviralkan kasusnya itu. Diduga jika itu merupakan Denny Sumargo.
“Nah makanya kami kan melaporkan di sini gitu, jadi dia memviralkan seolah-olah Rozy itu salah, padahal faktanya tidak,” ujar kuasa hukum Rozy pada 5 Januari 2023.
“Kami di sini melaporkan yaitu Undang-undang ITE nya,” sambungnya lagi. (rgs)