Lebih lanjut Kombes Shinto Silitonga memberikan himbauan kepada Rozy dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan akibat keterangan yang disampaikan di ruang publik.
"Kami mengimbau kepada RZ dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik," ujarnya.
Jalani Pemeriksaan
Pada Kamis, 5 Januari kemarin, Rozy menjalani pemeriksaan di Polda Banten terkait laporannya usai viral karena berselingkuh. Ia datang pukul 13.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan di Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten.
Sebelumnya, Rozy dan pengacaranya menyampaikan akan membuat laporan kepada orang yang memviralkan kasusnya itu. Diduga jika itu merupakan Denny Sumargo.
“Nah makanya kami kan melaporkan di sini gitu, jadi dia memviralkan seolah-olah Rozy itu salah, padahal faktanya tidak,” ujar kuasa hukum Rozy pada 5 Januari 2023.