img_title
Foto : Sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

IntipSeleb Lokal – Artis Tanah Air, Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik. Usai dinyatakan bebas, ia pun tak lagi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang, Banten.

Beberapa waktu usai bebas, Nikita Mirzani mengaku akan mengawal kasus Dito Mahendra, orang yang melaporkannya soal kasus pencemaran nama baik. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Nikita Mirzani Siap Kawal Kasus KPK

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Nikita Mirzani sangat yakin jika Dito Mahendra sekarang tengah berada di Singapura. Ia pun dengan tegas menyatakan bahwa Dito tak pernah menginjakkan kakinya di Malaysia, sebagaimana dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Serang beberapa waktu lalu saat ia masih berstatus terdakwa kasus pencemaran nama baik.

"Singapur. Gua itu udah ngecek, dia itu tidak pernah menginjak Malaysia. Dia masih di Singapura per hari ini," ungkap Nikita Mirzani saat ditemui awak media di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Kamis, 5 Januari 2023.

Nikita Mirzani pun yakin bahwa seterunya itu tak akan bisa lari dari jeratan hukum. Menambahi, menurut Nikita, cuma ada kemungkinan kecil Dito Mahendra keluar dari kasus tersebut.

"Terserah dia mau kabur, tapi laporan dia banyak. Yang jelas, KPK itu TPPU, pencucian uang. Itu jelas bahaya. Satu persen orang yang bisa keluar dari kasus itu," jelas Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani pun mengaku siap mengawal kasus yang menyeret Dito Mahendra ini. Ia akan terus menunggu hasil akhir perjalanan kasus Dito.

"Pasti (mengawal kasus hingga tuntas). Dia dipanggil KPK, dia dateng, gua tungguin itu KPK," ucap mantan kekasih John Hopkins itu.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra telah menerima panggilan ketiga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Nikita Mirzani Bebas

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Sebelumnya, Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik oleh majelis hakim PN Serang pada Kamis, 29 Desember 2022, lalu. Nikita terseret dalam kasus ini sebab laporan dari Dito Mahendra yang merasa namanya tercemar olehnya di salah satu unggahan.

Topik Terkait