"Kiki the Potters udah P21, sudah ke kejaksaan namun belum dikembalikan, jadi mungkin nanti akan ngomong ke kejaksaan," kata Nikita Mirzani.
Menurut sang pengacara, kasus yang sudah dilaporkannya akan segera disidang.
Baca Juga :
"Tinggal nunggu disidang," ucap Fahmi Bachmid.
Awal Masalah
Foto : Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani melayangkan laporan kepada polisi tentang Kiki The Potters sejak 11 Mei 2021 dengan nomor LP/2508/V/YAN.2.5./2021/SPKT.PMJ.
Atas laporan tersebut, Kiki The Potters disangkakan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau pasal 317 KUHP tentang fitnah dengan pengaduan palsu.