img_title
Foto : Indrabekti/instagram

IntipSeleb Lokal – Artis Tanah Air, Indra Bekti hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta. Sang istri, Aldilla Jelita sempat mengeluhkan beratnya biaya rumah sakit yang mesti ditanggung.

Tak sedikit netizen yang menyarankan keluarga Indra Bekti guna memakai layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Pertemuan Keluarga Indra Bekti dan Pihak BPJS

indrabekti/instagram
Foto : indrabekti/instagram

Herman Dinata, Kepala Cabang BPJS Jakarta Pusat, membenarkan adanya pertemuan antara pihaknya dengan keluarga Indra Bekti. Pertemuan itu juga turut dihadiri oleh pihak manajemen Indra Bekti. Saat bertemu, mereka membahas soal layanan BPJS.

"Nah, kami kebetulan bertemu dengan, satu dengan istri mas Indra itu, bu Aldilla, ya, kalau enggak salah, ya. Kemudian, kedua juga dengan manajernya, ya. Jadi, dengan manajernya," ungkap Herman Dinata di kawasan Salemba pada Rabu, 4 Januari 2023.

Rumah Sakit Sekarang Tak Bekerja Sama Dengan BPJS

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Selain itu, Herman Dinata juga mengungkap fakta lain. Menurutnya, rumah sakit tempat Indra Bekti dirawat sekarang tidak bekerja sama dengan pihak BPJS.

"Karena kebetulan RS Abdi Waluyo belum kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga memang statusnya bukan pasien JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," terangnya.

Syarat Biaya Indra Bekti Bakal Dibiayai Penuh

Instagram/indrabekti
Foto : Instagram/indrabekti

Herman Dinata membenarkan bahwa Indra Bekti terdaftar sebagai peserta JKN. Maka dari itu, pria beranak dua itu berhak mendapatkan fasilitas BPJS.

"Secara prinsip, dari Mas Indra Bekti memang mempunyai hak sebagai peserta JKN, apalagi statusnya aktif, sehingga punya hak untuk bisa memakai JKN," terangnya.

Lebih lanjut, penyakit yang diderita Indra Bekti juga masih berada dalam jaminan.

"Kedua, kasus penyakitnya (pecah pembuluh darah di otak) itu juga jaminan dari JKN," ujarnya.

Meski begitu, Indra Bekti mesti mencari rumah sakit yang bekerja sama dengan pihak BPJS. Jika pihak keluarga ingin 'naik kelas' ruang perawatan, katanya, maka hanya tinggal menambah biaya tambahan.

"Jadi, karena saat ini, misalnya kondisi mas Indra Bekti sudah stabil, tapi, masih perlu perawatan, sebenarnya bisa, tinggal nanti dirujuk ke fasilitas kesehatan rumah sakit lain yang memang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan lanjutan," katanya.

"Untuk biaya pengobatan, kalau dirawat di rumah sakit yang bekerja sama, itu full, sesuai dengan haknya," pungkasnya. (hij)

Topik Terkait