img_title
Foto : Ist

IntipSeleb Film – Film 'Argantara' kini banyak diminati para penonton dan kini masih tayang di Bioskop. Namun, cuplikan film pruduksi Hitmaker Studios sudah tersebar di media sosial.

Hal itu buat rumah produksi mengancam para pembajak. Berikut artikel lengkapnya.

Film Dibajak

Instagram/@hitmakerstudios
Foto : Instagram/@hitmakerstudios

Akhir Desember 2022, film 'Argantara' tayang di Bioskop. Sampai sekarang pun film yang dibintangi Aliando Syarief dan Natasha Wilona itu masih tayang di layar lebar.

Namun, sudah banyak cuplikan filmnya yang tersebar di media sosial. Sehingga Hitmaker Studios selaku rumah produksi memberi imbauan untuk tak lagi melakukan tindakan pidana tersebut.

"Stop menyebarkan isi film Argantara di media sosial," tulis keterangan yang diunggah akun Instagram resmi Hitmaker Studios, Rabu, 4 Januari 2023.

Malah mereka mengancam bagi para pembajak akan dipolisikan. "Kami akan menindaklanjuti para penyebar ke pihak berwajib," sambungnya.

Sanksi Pidana

Ist
Foto : Ist

Tak tanggung-tanggung, pihak rumah produksi mencamtumkan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Aturan tersebut mengancam pelaku dikenakan sanksi pidana.

"Sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp4 miliar," tulisnya lagi.

Peringatan tersebut disertakan dengan imbauan untuk menjadi penonton yang menghargai karya. Dengan tidak melakukan pembajakan.

"Jadilah penonton yang bijak dan cerdas. Dukung perfilman Indonesia dengan cara menonton di bioskop, bukan merekam dan menyebarluaskannya di media sosial," imbuhnya.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan lebih lanjut dari Hitmaker Studios tentang tersebarnya potongan adegan film Argantara di media sosial.

Namun warganet memberikan dukungan penuh ke Hitmaker Studios untuk memberantas aksi semacam itu.

"Harus cepat ditindaklanjuti. Beri efek jera kepada para pelaku spoiler," tulis netizen
"Di TikTok sudah banyak tuh. Nggak mempan kalau cuma dikasih peringatan. Belum lagi di Telegram," tulis netizen.

Topik Terkait