img_title
Foto : TvOnews

IntipSeleb Lokal – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua kembali digelar dengan agenda pemeriksaan ahli yakni Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Said Karim. Kali ini terdakwa Ferdy Sambo menolak memberikan kesaksian untuk Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling menolak untuk menjadi saksi masing-masing, hal ini disampaikan langsung usai sidang yang digelar pada hari ini 3 Januari 2023 oleh Ferdy Sambo dan Putri. Penasaran? Simak artikel lengkapnya berikut ini.

Menolak Jadi Saksi Putri Candrawathi

Instagram/albert_kleo
Foto : Instagram/albert_kleo

Hasil dari sidang lanjutan kasus pembunuhan brigadir J pada Selasa, 3 Januari 2023, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk bersama sebagai terdakwa dalam kasus ini. Namun hal yang menarik, Ferdy Sambo justru memilih menolak saat diperintah menjadi saksi untuk Putri Candrawathi dalam kasus yang berkepanjangan ini.

Majelis hakim dengan tegas sempat menanyakan apakah Ferdy Sambo bersedia untuk menjadi saksi istrinya di akhir sidang. Dengan tegas Ferdy Sambo justru menolaknya.

Topik Terkait