Penderita istri polisi ini tidak sampai situ saja, bukannya malu setelah ketahuan berselingkuh. Sang pelakor justru melaporkan istri polisi ini atas dugaan pencemaran nama baik dan menuntut kompensasi sebesar Rp100 juta.
'Pada saat ini saya dilaporkan oleh wanita tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik dan perempuan tersebut meminta kompensasi Rp100 juta kepada saya," ujarnya.
Baca Juga :
"Kenapa saya tidak mau melaporkan balik karena sudah berdamai dengan suami. Dan saya tidak mau suami saya terlibat. memang banyak yang saya rasahan perubahan dari suami tapi banyak yang sara rasakan kejanggalan dan tidak bisa dibuktikan kepada saya," sambungnya. (nes)