Lebih lanjut, Pengadilan Agama Jakarta Timur akan menggelar mediasi perdana antara Septia Yetri Opani dan Putra Siregar. Kabarnya, akan digelar pada pekan depan, yakni Kamis, 5 Januari 2023.
"Tanggal 5. Benar tanggal 5," ungkap Ira Puspita Sari di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis, 29 Desember 2022.
Baca Juga :
"Nanti kita lihat kalau hadir dua-duanya kita mediasi," ucapnya lagi.
Dalam keterangan tambahannya, humas Pengadilan Agama Jakarta Timur membenarkan kabar perceraian antara kedua pasangan suami istri tersebut.
"Iya pada hari ini ada gugatan cerai yang dilayangkan dari penggugatnya, atas namanya Septia Yetri Opani. Tergugatnya yaitu Putra Siregar ada masuk hari ini (kemarin)," pungkasnya. (hij)