IntipSeleb Lokal – Artis Tanah Air, Nikita Mirzani kini kembali bisa menghirup udara segar. Pasalnya, belum lama ini, Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani sempat didakwa dengan tiga pasal alternatif. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Nikita Mirzani Dipenjara Dua Bulan Lebih
Nikita Mirzani kini tak lagi mendekam di balik jeruji besi usai dinyatakan bebas dari dakwaan. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan lebih dari dua bulan di Rumah Tahanan Serang.
Kebahagiaan pun nampak dari unggahan yang belum lama ini dibagikan oleh Nikita Mirzani usai dirinya dinyatakan bebas. Dalam unggahan tersebut, ia sempat menyinggung soal masa penahanannya.
"2 bulan lebih 2 minggu kalian boleh penjarakan badan saya. Tapi tidak suara saya, jangan pernah takut selama kita benar. Tidak ada yang membela diri kita selain kita sendiri," tulis Nikita Mirzani dilansir IntipSeleb dari unggahan Instagram pribadinya pada Jumat, 30 Desember 2022.
Nikita Mirzani juga turut membagikan sejumlah potret dirinya ketika di persidangan beberapa waktu lalu. Ketika itu, Nikita memakai pakaian putih dan celana biru tua seraya menggunakan gips penyangga di lehernya. Usai dinyatakan bebas, Nikita Mirzani terlihat menangis tersedu dan memeluk orang-orang terdekatnya.
Nikita pun turut membagikan foto surat putusan akhir yang telah dirilis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten. Surat tersebut menjelaskan bahwa Nikita dinyatakan tak bersalah.
Ucapan Terima Kasih
Nikita Mirzani pun turut menyampaikan rasa terima kasihnya. Salah satunya adalah pihak hakim yang telah membebaskannya dari dakwaan.
"Terima kasih untuk bapak hakim yang mulia sudah bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang saya hadapi. Ternyata masih ada hakim yang jujur dan baik di negeri ini yang menjadi wakil TUHAN di bumi," kata Nikita Mirzani.
"Alhamdulillah saya pulang bebas demi hukum. Tunggu gebrakan saya di tahun 2023," kata Niki.
"Yes Wanita Amazon is come back," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu. Nikita diduga pencemaran nama baiknya. (nes)