IntipSeleb Lokal – Kabar terbaru datang dari salah satu artis Tanah Air, Nikita Mirzani. Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang telah menyatakan bahwa dirinya dibebaskan dari dakwaan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani telah didakwa dengan tiga pasal alternatif oleh Jaksa Penuntut Umur (JPU) beberapa waktu lalu. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini. .
Nikita Mirzani Dibebaskan Dari Dakwaan
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di PN Serang pada Kamis, 29 Desember 2022. Berdasarkan pernyataan ketua Majelis hakim, Dedy Ari Saputra, Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan.
"Menimbang JPU tidak mau menerima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," ucap ketua majelis hakim di PN Serang pada Kamis, 29 Desember 2022.