IntipSeleb Lokal – Nikita Mirzani akhirnya divonis bebas dari dakwaan. Ia diketahui berkasus dengan Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kabar bebasnya Nikita Mirzani turut disambut gembira oleh Bunda Corla. Ia menyebut bahwa keyakinannya soal kasus Nikita Mirzani benar. Keyakinan seperti apa yang dimaksudnya? Yuk, simak selengkapnya berikut ini.
Bunda Corla Gembira Nikita Mirzani Bebas
Setelah drama yang cukup panjang antara Nikita Mirzani dan Dito Mahendra dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, akhirnya ibu dari tiga anak itu kini akhirnya bisa menghirup udara kebebasan.
Bebasnya Nikita Mirzani disambut positif oleh Bunda Corla. Lewat akun Instagram pribadinya, Bunda Corla mengutarakan kegembiraannya mendengar kabar tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa firasatnya soal kasus ini terbukti. Bunda Corla mengaku ia memiliki keyakinan bahwa kasus Nikita Mirzani akan berjalan lancar dan ia akan cepat dibebaskan.
“Anak gue bebas… alhamdulillah.. keyakinan gue dia akan cepat di proses dn bebas,” tulis Bunda Corla, dilansir dari Instagram @corla_2 pada Kamis, 29 Desember 2022.
Unggahan Bunda Corla itu pun disambut baik oleh Fitri Salhuteru yang merupakan sahabat Nikita Mirzani.
“Terima kasih bunda,” tulis Fitri Salhuteru di kolom komentar.
Netizen juga memuji keberanian Nikita Mirzani selama menjalani kasus ini. Ia dinilai tidak lari dari tanggung jawab karena selalu hadir di setiap persidangan.
“Hebat Nyai, selalu berani mengikuti proses hukum menandakan kalau Nyai tidak bersalah,” puji netizen.
“Emang settingan dito mahendra kasus..ecek ecek..cman pengen nikmir dipenjara tp bukti gak jelas,” timpal netizen.
“sama bun,, byk yg benci dia, sama byk yg suka,” tambah netizen lainnya.
Sujud Syukur dan Histeris
Setelah divonis bebas oleh Majelis Hakim, Nikita Mirzani begitu bahagia sampai menangis histeris. Ia juga nampak melakukan sujud syukur di ruang sidang.
Ia pun nampak tak kuasa menahan bahagia sekaligus perasaan harunya hingga terus bersimpuh di lantai. Hal itu menarik simpati dan membuat Fachmi Bachmid selaku pengacaranya membantunya untuk bangun.(prl).