Pembebasan Nikita Mirzani lantaran saksi penggugat Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam persidangan, begitu juga sekarang. Dito Mahendra dan JPU Kejari Serang dianggap tidak serius dalam perkara ini.
"Nikita Mirzani menangis histeris usai dibebaskan dari dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri Serang, Kamis 29 Desember 2022. Nikita dinyatakan bebas dari semua dakwaan JPU, lantara saksi Dito Mahendra tak kunjung hadir dalam persidangan. Majelis Hakim yang diketuai Dedi Adi Saputra mengatakan jika JPU Kejari Serang dan Dito Mahendra dianggap tidak serius dalam perkara ini," tulis Instagram @bogordailynews, dilansir IntipSeleb pada Kamis, 29 Desember 2022.
Menangis Histeris
Usai dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim, Nikita Mirzani nampak menangis histeris. Dia pun terlihat bersujud syukur di samping kursi dakwaannya setelah menjalani empat kali sidang dan hampir dua bulan kurungan penjara.
Nikita Mirzani langsung saja berteriak dan menangis menyambut pembebasannya dari tuduhan melakukan pencemaran nama baik, terhadap Dito Mahendra. Wanita yang memakai kemeja putih itu pun langsung melakukan sujud syukur sambil terus berteriak menangis.
Pembebasan Nikita Mirzani pun disambut sorak gembira pendukungnya yang selalu hadir di persidangan. Salah satunya Fitri Salhuteru dan sejumlah anggita Organisasi Masa (Ormas) Pemuda Pancasila Banten.