"Alasan gugatan ya jelas, bahwa penggugat mengajukan gugatan ke PA (Pengadilan Agama) Selatan itu harus ada alasannya. Alasannya pertama yang namanya dalam perkawinan, dia tentu punya identitas seperti nama, alamat, agama, kerjaan, tempat tinggal, tergugat juga demikian," tuturnya.
"Selama proses perkawinan, mereka telah terikat perkawinan. Kapan nikahnya, dimana tinggal, sudah punya anak atau belum, ada peristiwa dalam hidupnya," pungkas Nadia Mulya.
Baca Juga :
Sekadar informasi, Nadia Mulya melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dastin Mirjaya, pada 14 November 2022. Selain itu, presenter berusia 42 tahun tersebut menggugat hak asuh dan permohonan harta bersama. (bbi)