IntipSeleb Kaleidoskop – Kehidupan artis kerap curi perhatian. Sebagai seorang publik figur mereka sempat melakukan kesalahan dengan mengonsumsi narkoba.
Berikut telah Intipseleb rangkum kaleidoskop 2022 terkait 10 Artis terjerat kasus narkoba sepanjang 2022. Penasaran? Simak artikel berikut ini!
1. Naufal Samudra
Pada 7 Januari 2022, aktor Naufal Samudra ditangkap pihak kepolisian di rumah orang tuanya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Ia ditangkap lantaran adanya pengembangan kasus dari Ridwan yang merupakan pemasok narkoba Jeff Smith.
Sempat ditest urine dan hasilnya negatif, serta tak menemukan barang bukti. Polisi membawa Naufal Samudra untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur dan ia pun diperbolehkan pulang lantaran telah terbebas dari narkoba.
Sekedar informasi, Ridwan diketahui pernah memasok narkoba kepada Naufal Samudra beberapa bulan sebelum ditangkap pihak kepolisian. Narkotika ini jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Ia juga pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Bahkan Naufal Samudra sempat divonis 10 bulan rehabilitasi pada Agustus 2020 silam.
2. Velline Chu
Velline Chu seorang penyanyi dangdut yang pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba bersama sang suami, BH. Keduanya ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada 8 Januari 2022.
Dalam penangkapan, polisi menyita beberapa sejumlah bukti yang ditemukan. Diantaranya, satu klip sabu dengan berat bruto 0,08 gram, pipet kaca dengan sabu bekas pakai seberat 2,78 gram, bong kaca, bong plastik, dan handphone.
Sementara dari hasil tes urine kedua pasangan suami istri tersebut terbukti positif mengonsumsi narkoba. Atas kasus ini Velline Chu dan suami dikenakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, lalu Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1.
3. Ardhito Pramono
Penyanyi, Ardhito Pramono sempat diamankan oleh pihak kepolisian pada 12 Januari 2022 lalu. Hal tersebut lantaran dirinya tersandung kasus narkotika.
Pelantun lagu Bitterlove ini terbukti menggunakan ganja dan pil Alprazolam. Kini, Ardhito sudah bebas pasca mengikuti program rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
4. Fico Fachriza
Komika Fico Fachriza sempat terancam 12 tahun penjara. Hal ini karena dirinya terjerat kasus narkoba pada Januari 2022 lalu.
Akan tetapi, tak sampai setahun, Fico Fachriza menjalani rehabilitasi narkoba. Selain restorative justice, dia juga mendapat assessment BNN.
5. M Fauzan Lubis
Muhammad Fauzan Lubis dikenal sebagai vokalis grup band Sisitipsi. Pada 17 Maret 2022 lalu, ia ditangkap oleh polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu klip ganja berat 0,20 gram, lima setengah butir xanax, setengah butir dumolid, satu butir alprazolam, satu butir kapsul lavol, resep obat-obatan psikotropika serta mobil jazz warna hitam.
Ia terbukti mengonsumsi narkoba. Fauzan Lubis juga menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
6. Roby Satria
Roby Satria dikenal sebagai gitaris band Geisha, ia dikabarkan tersandung hukum lantaran penyalahgunaan narkoba. Dia divonis hukuman 2 tahun penjara.
7. Gary Iskak
Gary Iskak ditangkap pihak kepolisian bersama empat teman lainnya di Bandung, Jawa Barat, 23 Mei 2022. Hal ini karena penyalahgunaan narkoba.
Usai ditangkap, Garu Iskak bersama rekan-rekannya menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya mereka terbukti menggubakan sabu-sabu.
8. Chantal Dewi
Chantal Dewi seorang disjoki yang ditangkap pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba di apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 16 Maret 2022. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram.
9. Andrie Bayuajie
Gitaris grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuajie ditangkap polisi terkait kasus narkoba, pada 2 Juni 2022. Berdasarkan tes urine, terbukti dirinya menggunakan positif benzodiazepine, golongan obat penenang.
10. Doddy (Manajer Bunga Citra Lestari)
Manajer Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah atau Doddy ditangkap pihak kepolisian terkiat penyalahgunaan psikotropika. Polisi kemudian menetapkan Doddy sebagai tersangka.