img_title
Foto : Instagram/baimwong

Tak hanya itu saja. Machi Achmad juga menjelaskan bahwa dirinya dan Baim Wong tengah menunggu balasan surat kesepakatan damai untuk pelaporan dari pihak Sahabat Polisi Indonesia terkait pasal 220 KUHP.

"Kami juga menunggu balasan surat yang sudah kami ajukan terhadap Polres Jakarta Selatan dan tadi saya ada agenda juga memberikan surat kesepakatan perdamaian," ujarnya.

"Kita juga sudah menyurati juga permohonan maaf kepada pelapor, tunggu saja kepada pelapor, menunggu inisiasi dari Polres Jaksel untuk menghadirkan pelapor dan terlapor," sambungnya.

Ajukan Surat Damai

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Dalam keterangan tambahannya, surat kesepakatan perdamai juga telah diberikan kepada pihak kepolisian atas kasus yang dilaporkan tim pengacara Odie Hudiyanto.

Lebih lanjut, proses restorative justice juga akan diproses. Mengingat tim pengacara Odie Hudiyanto akhirnya menyepakati persetujuan perdamaian tersebut.

Topik Terkait