"Iya (sudah mengajukan surat kesepakatan perdamaian). Tapi masih proses ya, sebelumnya sudah naik juga secara produseral, tinggal nanti tunggu saja balasannya, surat secara resmi. Kita juga nanti akan memberikan surat kesepakatan perdamaian juga dari kemarin yang sudah mencapai kesepakatan dari laporan pasal 36 UU ITE," pungkas Machi Achmad selaku kuasa hukum Baim Wong dan Paula Verhoeven. (rgs)
Baca Juga :