img_title
Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb Lokal – Kasus dugaan prank konten Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berjalan. Kini dua karyawannya kembali diperiksa pihak kepolisian.

Hal tersebut atas pasal 220 KUHP terkait laporan palsu yang dilaporkan oleh pihak kepolisian. Lantas bagaimana keterangan lanjutannya? Yuk simak ulasan berikut ini!

Dua Karyawan Baim Wong Jalani Pemeriksaan

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Berdasarkan pantauan Intipseleb. Machi Achmad selaku kuasa hukum Baim Wong datang menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2022 pada pukul 13.33 WIB.

Kedatangannya untuk mendampingi dua karyawan Baim Wong yang berprofesi sebagai kru dan kameramen. Usut punya usut, mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut.

"Hari ini kami mendampingi saksi dari kru dan kameramen, perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan dan kita akan mendampingi dari saksi ya," ujar Machi Achmad, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2022.

Tak sampai di situ saja. Machi Achmad berharap agar kasus ini segera terselesaikan satu persatu.

"Kita doakan saja, kita satu persatu lagi proses, ada panggilan ya kita datangi, kita dampingi, baik saudara Baim Paula maupun kru-krunya," jelasnya.

Sekedar informasi lebih lanjutan, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat konten prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama.

Konten tersebut dinilai telah merendahkan instansi kepolisian. Laporan tersebut dilaporkan oleh sahabat polisi atas kasus dugaan laporan palsu.

Topik Terkait