IntipSeleb Lokal – Kasus dugaan prank konten Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berjalan. Kini dua karyawannya kembali diperiksa pihak kepolisian.
Hal tersebut atas pasal 220 KUHP terkait laporan palsu yang dilaporkan oleh pihak kepolisian. Lantas bagaimana keterangan lanjutannya? Yuk simak ulasan berikut ini!
Baca Juga :
Dua Karyawan Baim Wong Jalani Pemeriksaan
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati
Berdasarkan pantauan Intipseleb. Machi Achmad selaku kuasa hukum Baim Wong datang menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2022 pada pukul 13.33 WIB.
Kedatangannya untuk mendampingi dua karyawan Baim Wong yang berprofesi sebagai kru dan kameramen. Usut punya usut, mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut.