IntipSeleb Lokal – Belum lama ini, tepatnya Selasa 25 Desember 2022. Baim Wong dan Paula Verhoeven bertemu dengan salah satu pelapor video prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Mila Ayu Dewata untuk berdamai.
Kini kedua belah pihak telah berdamai. Dibalik itu semua, ada sosok mediator yang menjadi penengah, yakni ustaz Witjaksono. Lantas bagaimana keterangan lanjutannya? Yuk simak ulasan berikut ini!
Sepakat Berdamai
Dilansir dari akun Instagram pribadi Baim Wong. Ia membagikan unggahan bahwa kini dirinya dan pelapor telah sepakat untuk berdamai.
"Alhamdulillah semua sudah selesai. Kita sudah sepakat untuk berdamai," tulis Baim Wong dikutip Intipseleb, Senin, 26 Desember 2022.
Mediasi berjalan dengan baik dan kini laporan telah dicabut. Baim Wong tak lupa mengucapkan rasa syukurnya karena masih dibukakan pintu maaf atas kesalahan yang sempat dibuatnya.
"Terima kasih sudah membuka pintu maaf untuk saya. Terima kasih juga kepada institusi polisi yang sudah berlapang dada untuk bisa memaafkan saya," kata Baim Wong.
Tak sampai di situ saja. Dengan adanya kasus dan kejadian tersebut menjadi pelajaran buat Baim Wong.
"Ini menjadi pelajaran berharga untuk saya," ujarnya.
Sosok yang Jadi Penengah Antara Baim Wong dan Pelapor
Lebih lanjut, dibalik perdamaian Baim Wong dan pelapor, ada sosok mediator yang menjadi penengah yakni ustaz Witjaksono.
"Mediasi yang ditengahi oleh pak @maswitjaksono berjalan lancar," tulis Baim Wong.
Sekedar informasi, usut punya usut ustaz Witjaksono rupanya ia merupakan Ketua Umum PP SNNU (Pengurus Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama), Pengusaha dan Sosial Preuners. Hal tersebut diketahui dari bio akun Instagram pribadinya @maswitjaksono.
Sebagai pengingat, berdasarkan pertemuan tersebut kasus Prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven menyisakan dua laporan lagi.
Pasalnya masih ada laporan dari sahabat polisi terkait soal dugaan laporan palsu. Dan kemudian laporan dari pengacara bernama Prabowo Febriyanto atas tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau pengaduan palsu.