img_title
Foto : Intipseleb/Cahaya Padang

IntipSeleb Lokal – Dokter Richard Lee kini sedang bahagia, setelah bisa mengalahkan mantan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Apalagi ia juga sudah menang dari beberapa kasus yang tertuju padanya.

Kemenangan itu dianggap sebagai kado Natal yang diterimanya. Berikut artikel lengkapnya.

Menang Telak

Instagram/@dr.richard_lee
Foto : Instagram/@dr.richard_lee

Menutup tahun 2022, Dokter Richard Lee mengaku banyak bersyukur. Karena beberapa kasus yang hampir menjeratnya bisa diselesaikan dengan kemenangan.

"Komplit ya tahun ini ya, 3-0. Saya bahagia banget. Saya menyelesaikan semua permasalahan hukum saya dengan sempurna," ungkap Richard Lee, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Desember 2022.

"Dari yang pertama, saya review skin care dari grup skin care Helwa. Mereka gugat saya secara perdata, saya menang. Terus dari artis, Miss Tabayyun (Kartika Putri) juga gugat saya, kami menang di praperadilan. Akhirnya saya juga menang di perdata dengan abang mantan (Razman Arif Nasution). Jadi sudah selesai semuanya," sambungnya.

Jadi Kado Natal

IntipSeleb
Foto : IntipSeleb

Seluruh masalah yang sudah diselesaikan dengan kemenangan, buat dirinya bisa rayakan Natal dan Tahun Baru 2023 dengan tenang. Serta bisa mempermudahnya untuk terus jalani membuat konten.

"Ini juga di akhir tahun 2022, sebagai kado Natal dan tahun baru untuk saya dan keluarga. Saya harap 2023 nanti lebih cerah, nggak ada lagi masalah hukum," ujarnya.

"Saya pikir itu adalah gangguan untuk saya. Saya jadi nggak bisa konsenterasi, nggak bisa fokus untuk review skin care abal-abal," lanjutnya.

Diketahui, Razman Arif Nasution menggugat Dokter Richard Lee dengan jumlah Rp20,7 miliar pada Mei 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karena dianggap merugikan Razman, setelah dinilai memutuskan secara sepihak.

Tapi Majelis Hakim tidak mengabulkan tuntutannya. Lantatan gugatannya dinalai tak masuk akal. (bbi)

Topik Terkait