IntipSeleb Lokal – Tak terasa, kini telah satu tahun pasca kepergian Laura Anna pada 15 Desember 2021. Kenangan tentang Laura semasa hidup, rasanya masih membekas di benak orang-orang terdekatnya.
Seperti halnya yang dirasakan oleh Erika Carlina. Baru-baru ini, ia tak sengaja kembali mengenang sang sahabat pasca melihat awan yang berbentuk kupu-kupu. Kupu kupu sendiri, identik dengan sosok Laura. Seperti apa kabar lengkapnya? Simak berikut ini.
Kenang Laura Anna
Melalui Instagram pribadinya, Erika Carlina mengunggah beberapa momen yang membuatnya jadi mengenang kembali mendiang Laura Anna.
Hal itu bermula dari dirinya yang tengah berbaring di atas jet ski tengah laut sambil memandang langit. Tak disangka, ada awan yang justru bentuknya seperti kupu-kupu yang membuatnya kembali ingat dengan sosok Laura, yang identik dengan kupu-kupu.
“Lagi diem ngeliat langit, terus kayak di kasih liat gambar ini (kupu-kupu) hehe seneng. Udah setahun aja ya Lau, I miss you. Always,” tulis Erika Carlina dikutip dari Instagram pribadinya, Selasa, 20 Desember 2022.
Buat Tato Kupu-kupu di Kaki
Unggahan Erika tak hanya video awan berbentuk kupu-kupu saja, namun juga ada tato di kakinya yang bergambar serupa.
Sekadar informasi, tato kupu-kupu itu telah dibuat oleh Erika sejak Januari silam. Tato kupu-kupu itu memang sengaja dibuat oleh Erika agar bisa selalu mengenang sosok Laura.
Akan tetapi, ada netizen yang penasaran, mengapa posisinya harus berada di kaki. Erika pun menjawab bahwa agar ingat dengan kondisi kaki Laura.
“Kenapa di kaki tattonya mba er? @eri.carl,” tanya netizen.
“Biar inget kaki Laura,” jawab Erika.
Seperti yang diketahui bahwa mendiang Laura Anna mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan bersama mantan kekasihnya, Gaga Muhammad. Atas kejadian tersebut, Gaga Muhammad ditahan usai diduga menjadi penyebab Laura Anna lumpuh pada kecelakaan tahun 2019 silam.
Hingga akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pun membacakan vonis kepada Gaga Muhammad. Ia dianggap bersalah dan lalai telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat. Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan atas kasus dugaan kecelakaan lalu lintas. (hij)