img_title
Foto : Instagram/@fitri_salhuteru

IntipSeleb Gosip – Persidangan kasus pencemaran nama baik atas Nikkta Mirzani terhadap Dito Mahendra masih berlangsung. Setidaknya sudah beberapa kali ibu tiga anak itu disidang.

Namun ternyata saksi pelapor, yakni Dito Mahendra masih saja mangkir dari panggilan walau sudah tiga kali sidang berlalu. Alasan sakit pun tidak dibenarkan oleh majelis hakim. Penasaran? Simak artikelnya di bawah ini.

Dito Mangkir Lagi

Instagram/@fitri_salhuteru
Foto : Instagram/@fitri_salhuteru

Saksi pelapor untuk persidangan terdakwa Nikita Mirzani, dalam kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, tidak pernah hadir sejak panggilan pertama. Hari ini merupakan kali ketiga Dito Mahendra dipanggil dalam persidangan, namun tak kunjung datang.

Dito Mahendra masih beralasan sakit demam berdarah hingga membutuhkan waktu istrirahat. Namun menurut majelis hakim, idealnya penyakit demam berdarah hanya butuh waktu pemulihan sekitar 2 pekan.

Dito pun diketahui melayangkan surat izin dokter kepada majelis hakim. Namun nampaknya hakim mulak geram, sebab penyakit itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak hadir memberikan kesaksian.

Penyakit yang diakui sudah berlangsung sejak beberapa pekan lalu itu harusnya sudah sembuh. Bahkan hakim menyanksikan penyakit yang diderita Dito Mahendra.

"Kita akan lakukan upaya paksa, meskipun saksi saudsra Mahendra Dito, dia melampirkan surat dokter, tapi sakitnya menurut majelis hakim bukan sakit yang menyebabkan dia tidak bisa memeberikan keterangan di pengadilan," ujar hakim, seperti dilansir oleh IntipSeleb, dari Instagram @fitri_salhuteru Senin, 19 Desember 2022.

Selain itu, Dito Mahendra juga akan dilakukan pemanggilan paksa pada sidang selanjutnya, yang akan dijadwalkan pada 29 Desember 2022 mendatang.

Fitri Salhuteru Geram

Instagram/@fitri_salhuteru
Foto : Instagram/@fitri_salhuteru

Menyaksikan sidang perkara pencemaran nama baik atas Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru naik pitam sebab pada panggilan ke tiga sidang tersebut saksi pelapor tidak hadir. Bahkan masih saja mangkir dengan alasan sakit yang tak kunjung sembuh.

Fitri Salhuteru mengungkapkan kekesalannya di media sosial Instragram @fitri_salhuteru, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim. Menurutnya majelis hakim sudah bisa menunjukan netralitasnya atas kasus Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra.

"Terima kasih yang mulia majelis hakim.
Semoga JPU dan kepolisian bisa menghadirkan secara "paksa" para saksi yang sudah di panggil 3 kali secara patut tetapi, seolah melecehkan pengadilan sebagai lembaga negara, lagi-lagi tidak hadir di persidangan
," tulis Fitri Salhuteru di Instagramnya.

"Mari kita saksikan bersama apakah benar benar di laksanakan perintah majelis hakim untuk sidang dengan agenda keterangan ketiga saksi tersebut pada tanggal 29 desember nanti oleh JPU dan kepolisian, Semoga @kejariserang dan kepolisian serang @polres.serang.kota bisa menghadirkan paksa para saksi seperti yang dilakukan pada saat menangkap @nikitamirzanimawardi_172 di depan mall," tulisnya lagi. (Cy)

Topik Terkait