Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat setelah Lesti dikabarkan memergoki Billar selingkuh.
Pihak kepolisian menyampaikan kasus KDRT itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
KDRT berawal ketika, Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar yang dikabarkan berselingkuh. Hingga Lesti meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orangtuanya. Mengetahui keinginan dari Lesti Kejora itu, Rizky Billar disampaikan langsung emosi dan hingga melakukan kekerasan kepada istrinya itu.
Kini Rizky Billar resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah sejak Rabu, 13 Oktober 2022 dilakukan pemeriksaan.
Tapi kini Lesti Kejora telah mencabut laporannya. Serta Rizky Billar telah mendapat penangguhan penahan.
Namun, kini keduanya sepakat berdamai. Sehingga kasus KDRT Rizky Billar disudahi kepolisian alias SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). (hij)