IntipSeleb Lokal – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis, 15 Desember 2022. Di sisi lain, saksi korban, Dito Mahendra kembali absen di persidangan yang beragendakan penyampaian keterangan saksi.
Atas absennya Dito, kuasa hukum Nikita Mirzani, yakni Fahmi Bachmid, meminta hakim melakukan penjemputan paksa. Namun, permintaan ini ditolak hakim. Penasaran? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Pihak Nikita Mirzani Minta Dito Mahendra Dijemput Paksa
Humas PN Serang, Uli Purnama membenarkan bahwa pihak Nikita Mirzani menyamping permohonan agar Dito Mahendra dipanggil paksa oleh hakim. Permintaan ini berawal dari absennya Dito Mahendra pada persidangan.
"Kemudian, ada juga permintaan dari penasihat hukum (Nikita Mirzani) upaya hukum penjemputan paksa untuk pemanggilan saksi Dito Mahendra karena sudah dua kali tidak hadir di persidangan hari ini," ungkap Uli Purnama kepada awak media di PN Serang pada Kamis, 15 Desember 2022, dilansir IntipSeleb dari YouTube Intens Investigasi.