IntipSeleb Lokal – Deddy Corbuzier yang resmi diberi gelar Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat diketahui menerima gaji dan tunjangan. Meski begitu, mantan pesulap itu menegaskan tidak akan mengambil gaji dan tunjangan tersebut.
Hal itu ia ungkap sendiri lewat akun Instagramnya. Seperti apa? Yuk, simak selengkapnya di bawah ini.
Tak Akan Ambil Gaji dan Tunjangan
Deddy Corbuzier dengan pangkat Letkol Tituler TNI Angkatan Darat yang dimilikinya, membuatnya juga mendapat hak berupa gaji dan tunjangan layaknya anggota TNI pada umumnya.
Akan tetapi, suami dari Sabrina Chairunnisa itu menegaskan kembali lewat akun Instagramnya bahwa ia tidak akan mengambil gaji dan tunjangan tersebut meskipun dua hal itu adalah haknya.
“Just to confirm, saya tidak akan mengambil gaji dan tunjangan apapun,” tulis Deddy Corbuzier pada Instagram Story-nya, dilansir dari akun @mastercorbuzier pada Rabu, 14 Desember 2022.
Namun, gaji dan tunjangan itu tak disia-siakan begitu saja oleh Deddy Corbuzier, Ia memilih untuk mengembalikannya kepada negara agar bisa dipakai untuk mereka yang lebih membutuhkan.
“Semua saya kembalikan ke negara untuk yang lebih membutuhkan,” sambung Deddy Corbuzier.
Besaran Gaji dan Tunjangannya
Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto sebelumnya telah menjelaskan perihal gaji dan tunjangan yang akan didapatkan oleh Deddy Corbuzier.
“Tunjangannya sebesar 15 persen, dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya dan tidak termasuk tunjangan keluarga,” ujar Kisdiyanto.
Namun, belum dapat dipastikan berapa nominal gaji yang akan didapatkan Deddy Corbuzier. Kisdiyanto memilih untuk tidak membocorkannya.
“Nanti gajinya ikut Kemhan, jadi tanya ke Kemhan,” ujar Kisdiyanto yang tak ingin menyebutkan nominal gaji Deddy Corbuzier.