img_title
Foto : VIVA/ Fajar Sodik

Usai akad nikah berlangsung, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono mendapatkan buku nikah mereka masing-masing. Selain itu, keduanya juga mendapatkan sertifikat bimbingan nikah.

Menarik perhatian publik, saat itu Kaesang Pangarep dan Erina Gudono langsung mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang baru. Dokumen itu diantarkan langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Depok Muhammad Wiyono. Ia juga bertugas sebagai penghulu dalam pernikahan Kaesang dan Erina.

Pemberian sejumlah dokumen itu ternyata sesuai dengan program Manten Anyar Dapat Empat Dokumen yang berlaku di Yogyakarta sejak 2020. Tentu hal ini mendapat sorotan dari netizen karena menurut pasangan muda KK dan KTP adalah hal yang sulit untuk didapatkan setelah menikah.

Topik Terkait