IntipSeleb Lokal – Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sudah disahkan beberapa hari lalu oleh DPR RI memang masih menimbulkan kontroversi dan perbedatan di masyarakat.
Bahkan, pihak-pihak yang mendukung KUHP itu disahkan pun menjadi sorotan, termasuk para artis seperti Tissa Biani. Seperti apa? Berikut informasinya.
Komentar Tissa Biani Menuai Sorotan
Baru-baru ini, Tissa Biani diledek warganet karena unggahannya di Instagram yang menertawakan salah satu isi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan pada Selasa kemarin.
Dalam Insta Story-nya, Tissa mengunggah postingan dari akun kolektifa yang menuliskan 'PACARAN BISA DIPENJARA' yang ada di Pasal 408 mengenai kesusilaan. Ia pun membubuhkan keterangan seolah menertawakan informasi tersebut "Wkwkwkwkwk," tulis Tissa Biani dengan emoji tertawa.