IntipSeleb Lokal – Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar pada Rabu, 8 Desember 2022.
Pada sidang itu, Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf. Seperti apa momen unik dalam sidang tersebut? Berikut artikelnya.
Baca Juga :
Bharada E Catat Semua Omongan
Foto : TV One News
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang itu, Bharada E terlihat terus mencatat omongan dari Ferdy Sambo. Seperti yang diketahui, Bharada E memang menjadi salah satu orang yang bertentangan dalam kasus itu.