"Semua sudah diselesaikan secara kesepakatan melalui akta notaris sebelum gugatan didaftarkan. Udah beres, jadi tinggal perceraiannya saja," kata sang kuasa hukum memungkasi.(prl).
Baca Juga :
"Semua sudah diselesaikan secara kesepakatan melalui akta notaris sebelum gugatan didaftarkan. Udah beres, jadi tinggal perceraiannya saja," kata sang kuasa hukum memungkasi.(prl).