img_title
Foto : Instagram/nikitamirzanimawardi_17

IntipSeleb Lokal – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang melibatkan Nikita Mirzani akan kembali digelar pada 12 Desember 2022 mendatang. Pada sidang selanjutnya saksi-saksi akan mulai dihadirkan dalam sidang.

Nikita Mirzani pun mengungkapkan jika dirinya sangat ingin bertemu dengan Dito Mahendra yang telah melaporkan dirinya. Seperti apa ungkapan dari Nikita Mirzani? Berikut artikelnya.

Ingin Memperlihatkan Wajah Dito Mahendra

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang telah memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Untuk itu, persidangan pun akan dilanjutkan pada Senin, 12 Desember 2022.

Mengetahui hal tersebut Nikita Mirzani mengaku tidak masalah. Dirinya justru bersyukur karena masyarakat Indonesia akhirnya akan melihat wajah dari Dito Mahendra saat sidang sebagai saksi.

"Ya harus ditolak, kalau enggak ditolak sidangnya selesai, kalau selesai kalian enggak bisa ketemu Mahendra Dito dong, enggak seru. Kan mulai besok sidangnya pemanggilan saksi pelapor, nah kalian bisa lihat nanti bentuknya kayak gimana Mahendra Dito, saksinya seperti apa," ujar Nikita Mirzani dilansir IntipSeleb dari VIVA, Senin, 5 Desember 2022.

Nikita Mirzani mengaku jika dirinya ingin sekali melihat wajah dari Dito Mahendra. Sehingga tidak masalah ketika eksepsi yang diajukan di tolak oleh Majelis Hakim.

"Karena memang aku maunya ini tuh dilanjutin supaya bisa tatap muka langsung. Karena di awal-awal kan dia bisanya meneror tapi enggak bisa bertatapan muka langsung," ujarnya.

Kedekatan dengan Beberapa Pihak

Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Foto : Instagram/nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani bahkan menyampaikan jika nantinya akan terlihat kedekatan antara Dito Mahendra dengan orang-orang yang berada di Serang.

"Kalian bisa menyaksikan, mendengarkan secara langsung apa-apa dan bagiamana kedekatan Mahendra Dito dengan oknum-oknum yang ada di Serang. Nanti kalian bisa denger," ujarnya.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra yang diduga merupakan kekasih dari Nindy Ayunda. Ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(prl).

Topik Terkait