"Apa kaitannya mereka memblow nama pak Japto? Mereka kan punya masalah dengan dki, yang mau mengosongkan kan DKI," papar Sri Dharen.
Sebagai informasi. Wanda Hamidah telah melaporkan dugaan tindak pidana dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 1001/Cikini dengan nama Japto Soelistyo Soejosoemarno.(prl).
Baca Juga :