IntipSeleb Lokal – Politikus sekaligus artis Wanda Hamidah hari ini menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Hal tersebut guna menjalani mediasi dengan Japto Soelistyo Soejosoemarno terkait kasus dugaan sengketa lahan.
Usai menjalani mediasi. Wanda Hamidah menjelaskan bahwa dirinya tak merasa melakukan pencemaran nama baik terhadap Japto Soelistyo Soejosoemarno di unggahan akun Instagram pribadinya. Lantas bagaimana keterangan lanjutannya? Simak ulasan berikut ini!
Wanda Hamidah Tak Bermasuk Lakukan Pencemaran Nama Baik
"Intinya saya menjelaskan saya merasa tidak ada maksud melakukan pencemaran nama baik, jadi sekedar memberikan pendapat seperti teman teman lihat dan teman-teman baca," ungkap Wanda Hamidah saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.
Dalam keterangan tambahannya. Wanda Hamidah mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti alur proses terhadap kasus ini.
"Kita ikutin aja prosesnya, kalau untuk minta maaf kan, kalimat yang salah itu yang mana," ujar Wanda Hamidah.
Wanita berusia 45 tahun ini mengatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan. Oleh sebab itu, ia meminta maaf kepada pihak lawan jika dirinya bersalah dan satu sisi ia meminta doa agar perkara ini segera cepat terselesaikan.
"Kita hargai restorative justice ya, ya kita ikutin aja prosesnya ya, Saya menghormati proses hukum, itikad baik ya kalau saya salah saya minta maaf, kalau saya benar pembuktiannya kan nanti ada, doain aja," tutur Wanda Hamidah.
Pihak Kuasa Hukum Wanda Hamidah Buka Suara
Lebih lanjut. Sementara disatu sisi yang sama, kuasa hukum Wanda Hamidah, Agus Salim mememberikan keterangan terkait mediasi kali ini.
"Hari ini bu wanda menghadiri panggilam penyidik terkait restorative justice, itu sudah dipertemukan dengan kuasa hukum pak Japto beliau belum sempat hadir makanya diwakili kuasa hukum," papar Agus Salim.
"Nah tadi itu kita hanya menjelaskan terkait berita selama ini pencemaran nama baik itu sudah kami jelaskan. Ini terus berproses karena ada harapan dari mba Wanda untuk bisa dipertemukan lagi dengan pak Japto," sambung Agus Salim selaku kuasa hukum wanda Hamidah.(prl).