"Kita ikutin aja prosesnya, kalau untuk minta maaf kan, kalimat yang salah itu yang mana," ujar Wanda Hamidah.
Wanita berusia 45 tahun ini mengatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan. Oleh sebab itu, ia meminta maaf kepada pihak lawan jika dirinya bersalah dan satu sisi ia meminta doa agar perkara ini segera cepat terselesaikan.
"Kita hargai restorative justice ya, ya kita ikutin aja prosesnya ya, Saya menghormati proses hukum, itikad baik ya kalau saya salah saya minta maaf, kalau saya benar pembuktiannya kan nanti ada, doain aja," tutur Wanda Hamidah.
Pihak Kuasa Hukum Wanda Hamidah Buka Suara
Lebih lanjut. Sementara disatu sisi yang sama, kuasa hukum Wanda Hamidah, Agus Salim mememberikan keterangan terkait mediasi kali ini.
"Hari ini bu wanda menghadiri panggilam penyidik terkait restorative justice, itu sudah dipertemukan dengan kuasa hukum pak Japto beliau belum sempat hadir makanya diwakili kuasa hukum," papar Agus Salim.