img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Dito Mahendra Segera Dipanggil ke Persidangan

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Ketua majelis hakim, Dedy Adi Saputra mengatakan bahwa dalam agenda sidang Nikita Mirzani berikutnya, saksi korban, yakni Dito Mahendra akan dimintai keterangannya. Maka dari itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta untuk menghadirkan Dito di persidangan berikutnya. Adapun sidang berikutnya bakal digelar pada Senin, 12 Desember 2022 mendatang di PN Serang.

"Jadi penuntut umum untuk persidangan berikutnya, saksi korban terlebih dahulu didengarkan oleh kita bersama," ungkap Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra pada Senin 5 Desember 2022 dilansir IntipSeleb dari viva.co.id.

Majelis hakim mempersilakan JPU untuk menghadirkan beberapa saksi sekaligus. Hal ini bertujuan untuk mempersingkat waktu jalannya persidangan.

"Tapi bisa juga digabung dengan (keterangan) saksi yang lain," terang majelis hakim.

Lebih lanjut, majelis hakim mengumumkan bahwa pihaknya telah membuat jadwal persidangan. Semua pihak, mulai dari terdakwa Nikita Mirzani, kuasa hukumnya, hingga JPU, semua mesti mengikuti ketetapan waktu yang telah ditentukan oleh majelis hakim agar persidangan selesai sesuai waktu yang telah ditentukan. Jadwalnya, Nikita Mirzani akan divonis pada Februari 2023 mendatang.

Topik Terkait