Tak Banyak Komentar
Lebih lanjut. Dalam pantauan Intipseleb, Wanda Hamidah tak banyak berkomentar dan memilih untuk masuk ke ruang Bareskrim Polri.
Sebagai pengingat, beberapa waktu lalu. Wanda Hamidah melaporkan dugaan pengancaman yang diterima oleh keluarganya ke pihak kepolisian, Hal tersebut berawal saat rumah pamannya, Hamid Husain digeruduk oleh ratusan orang.
"Benar Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 21 November," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan dikutup Intipseleb dari VIVA.CO.ID," pada Selasa, 22 November 2022.
Pasal yang dilaporkan adalah pasal 335 KUHP tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan. Lebih lanjut, Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut mengatakan, rumah pamannya yang digeruduk adalah berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
"Pelaku selaku korban menerangkan bahwa berawal paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang dari 100 orang. Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," paparnya