IntipSeleb Lokal – Kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven kepada polisi telah menunjukkan perkembangan. Kini kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu berarti dalam laporan Sahabat Polisi itu telah ditemukan adanya unsur pidana. Seperti apa keterangan polisi terkait kasus ini? Berikut artikelnya.
Baca Juga :
Naik ke Penyidikan
Foto : Instagram/baimwong
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nurma Dewi membenarkan kabar jika kasus prank KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven telah naik ke penyidikan.
"Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan," kata AKP Nurma Dewi dilansir IntipSeleb dari VIVA, Senin, 5 Desember 2022.