"Lebih kalem banget, santai gak yang harus (berlebihan) kan hidup bertiga doang dia lesti baby L," pungkasnya.
Diketahui, Lesti Kejora sempat melaporkan Rizky Billar atas KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian menyampaikan kasus KDRT itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kawasan Cilandak" Barat, Jakarta Selatan.
Rizky Billar pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Tetapi Lesti Kejora akhirnya mengajukan penangguhan penahanan dan mencabut laporannya. Sehingga Rizky Billar sudah pulang dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat malam, 14 Oktober 2022. Ia pulang secara terpisah dari Lesti Kejora.
Kini kasus tersebut telah selesai pihak kepolisian telah mengeluarkan surat pemberhentian penyidikan. Sehingga Rizky Billar telah dinyatakan bebas. (bbi)