IntipSeleb Lokal – Dewi Perssik beberapa bulan lalu berkasus dengan seorang haters bernama Winarsih. Ia melaporkan haters tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kelanjutan dari kasus itu, Winarsih telah ditetapkan sebagai tersangka. Seperti apa keterangan dari pihak kepolisian terkait kasus ini? Berikut artikelnya.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi membenarkan kabar jika Winarsih telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah (tersangka)," ucap Nurma saat dihubungi awak media, Senin, 28 November 2022.
"Untuk sementara ini kasus yang dilaporkan itu kan sudah dijadikan tersangka tuh, nah kemudian untuk uu nya dia kan gak ditahan karena 3 tahun 6 bulan, tapi kasusnya berjalan," sambungnya.
Kasus ini tetap berjalan setelah tidak adanya kesepakatan damai antara Dewi Perssik dengan Winarsih setelah dijadwalkan beberapa kali mediasi.
"Karena kan tidak jadi kemarin damai mentok, akhirnya mereka tidak damai kasusnya berjalan terus," ucapnya.
"Udah empat kali kita lakukan restorative justice, tapi kedua belah pihak gak ketemu, persetujuanya tidak ada, pakta damainya belum ada tapi untuk terlapor usaha terus ke mba Depenya biar bisa damai," lanjutnya.
Dipastikan Tidak Menghilang
Nurma juga menyampaikan jika pihak kepolisian yakin haters Dewi Perssik tidak akan menghilang karena sudah mengetahui informasi lengkapnya.
"Oh nggak kan kemarin juga suaminya, tempatnya kita tahu, mudah-mudahan nggak, namun tetep ini kan gak masalah, kasus berjalan nanti ke sidang kalah emang sampai ke sidang," ujarnya.
Sebagai informasi, berawal dari pedangdut Dewi Perssik memberikan komentarnya terkait soal dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah menimpa Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar.
Sayangnya, mantan istri Angga Wijaya itu alah mendapatkan hujatan dari netizen. Bahkan, Depe disebut pelacur. (bbi)